Apabila anda ingin melakukan kredit rumah KPR dibank BTN maka anda
harus memenuhi syarat – syarat seperti :
1. Memenuhi syarat sebagai pemohon
- Fotokopi KTP suami dan istri
- Fotokopi buku nikah / akta cerai / akta kematian
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Foto ukuran 3 x 4
- Surat keterangan sehat dari dokter
2. Memenuhi syarat atas data
pekerjaan atau penghasilan
- Berpenghasilan tetap : fotocopy NIP / SK kelahiran / SK pengngkatan pemohon, surat keterangan dari perusahaan atau instansi pemohon dan daftar penghasilan atau slip gaji terbaru.
- Berpenghasilan tidak tetap atau wiraswasta : surat keterangan lurah / kepala desa, perincian penghasilan, SIUP, SIUJK, TDP dan NPWP perusahaan, SPT Tahunan.
3. Dokumen pelengkap agunan
- Fotocopi IMB dan SHM atau sertifikat tanah
- Fotocopi buku tabungan atau BATARA
Adapun cara yag harus dilakukan ketika akan
mengajukan kredit rumah KPR dari bank BTN antara lain :
- Mempersiapkan semua dokumen yang telah ditentukan sebagai syarat – syarat yang telah dijelaskan di atas.
- Datang ke bank BTN dan langsung kebagian customer service lalu menjelaskan maksud dan tujuan anda.
- Setelah itu anda diberi formulir dan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh pihak bank.
- Setelah mengisi formulir tersebut, anda diminta untuk menunggu beberapa hari untuk memberikan waktu pada pihak bank melakukan survey rumah anda dan menaksirkan harga rumahnya.
- Apabila pihak bank telah melakukan survei, maka anda akan diberitahu oleh pihak bank melalui telepon untuk datang ke bank BTN tempat anda melakukan pendaftaran untuk mengambil surat pemberitahuan bahwa pengajuan kredit rumah yang anda ajukan telah disetujui atau untuk mengambil dokumen – dokumen anda kembali apabila pengajuan anda ditolak.
Demikian penjelasan mengenai syarat-syarat
mengajukan kredit rumah KPR dibank
BTN. Anda dapat menjadikannya sebagai pedoman sebelum melakukan pengkreditan
rumah pada bank tersebut dan agar pengajuan pengkreditan anda diterima.